Foto : Penandatangananan PK. Para Kepala Perangkat Daerah yang disaksikan oleh Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL), Wakil bupati Pangkep, Syahban Sammana, dan Sekretaris Daerah Pangkep, Hj Suriani.
Pangkep--,Senin,13 Februari 2025 selalu inspektur upacara Bupati Pangkajene dan Kepulauan, Muhammad Yusran Lalogau, dalam sambutannya , menegaskan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja bagi para pimpinan perangkat daerah bukan sekadar seremonial belaka. Kegiatan ini bertujuan agar seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memahami target yang ingin dicapai, memastikan setiap program berjalan dengan baik, serta menghasilkan output yang lebih maksimal.
Melalui perjanjian ini, diharapkan seluruh pegawai memahami indikator kinerja dalam perjanjian kinerja (PK) masing-masing. Selain itu, hal ini juga menjadi wujud kepedulian Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam meningkatkan kualitas kerja serta menilai kinerja bawahan secara objektif. Para pimpinan OPD diharapkan dapat memberikan tugas kepada staf sesuai dengan proporsi dan tanggung jawab di unit kerja masing-masing.
Bupati Pangkep menegaskan pentingnya profesionalisme dan akuntabilitas dalam bekerja. Ia mengingatkan bahwa setiap ASN memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta terus meningkatkan kompetensi diri.
"Kita semua memiliki peran penting dalam pembangunan daerah. Oleh karena itu, mari kita bekerja dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan inovasi agar Pangkep semakin maju," pungkasnya.
Di sela-sela sambutannya, Bupati juga menyampaikan kabar baik bagi ASN di Kabupaten Pangkep. Pada tahun 2025, yaitu peningkatan TPP ASN.
"Langkah ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap kinerja ASN. Kami berharap dengan adanya kenaikan ini, semangat kerja dan pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat," ujarnya.